Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan atau pinjaman dari pemerintah dalam bentuk Kredit Modal Kerja dan Investasi dengan bunga rendah bagi pelaku UMKM. Lebih rinci lagi, pinjaman modal usaha dan investasi dengan bunga rendah ini ditujukan bagi pelaku usaha produktif dan layak namun hingga saat ini belum memperoleh pembiayaan dari perbankan karena terkendala masalah agunan.

Siapa yang Berhak Menerima Kredit Usaha Rakyat?

Penerima KUR adalah perseorangan atau badan hukum yang telah menjalankan usaha produktif berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain pelaku UMKM beberapa kalangan juga menjadi salah satu objek penerima dana KUR diantaranya ialah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke luar negeri, Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lain sebagainya.

Jenis dan Syarat KUR 2018
Secara garis besar Kredit Usaha Rakyat dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis. Berikut penjelasan mengenai jenis KUR dan apa saja syarat dan ketentuan yang diperlukan:

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro
Adalah pinjaman modal usaha / kerja dan investasi yang diberikan bagi pelaku usaha produktif dan layak dengan plafon maksimal 25 juta per debitur dan dapat diperpanjang dengan total akumulasi pinjaman Rp 75 juta. Adapun jangka waktu maksimal pinjaman yang diberikan yakni 3 tahun sebagai pembiayaan modal kerja dan maksimal 5 tahun sebagai pembiayaan investasi.

Perubahan untuk Penyaluran KUR 2018: Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat yang setara. Suku bunga KUR 7% per tahun akan berlaku mulai awal tahun 2018.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR Mikro 2018
Berikut beberapa ketentuan yang harus terpenuhi calon penerima KUR Mikro:

Calon penerima KUR Mikro merupakan pelaku usaha produktif dan layak namun terkendala masalah agunan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Telah menjalankan usaha minimum 6 bulan dan telah mengikuti program pelatihan kewirausahaan.
Tidak memiliki pinjaman lain, namun bagi yang sedang menerima kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, maupun pengguna Kartu Kredit tetap berhak mendapatkan KUR Mikro.
Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Menengah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau Surat Keterangan Usaha lainnya yang dapat menggantikan.
Perubahan untuk penyaluran KUR 2018: KUR Mikro dapat diperpanjang dan diberikan bagi debitur dengan total akumulasi plafon Rp 100 juta. (Sebelumnya total akumulasi plafon maksimal hanya Rp 75 juta).

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel
Merupakan pinjaman modal kerja dan investasi yang diberikan bagi pelaku UMKM dengan nominal pembiayaan di atas Rp 25 juta dan maksimum Rp 500 juta. Adapun jangka waktu atau tenor pinjaman maksimal 4 tahun sebagia pembiayaan modal kerja dan maksimal 5 tahun sebagai pembiayaan investasi. Khusus sebagai pembiayaan investasi tanaman keras tenor maksimal bisa mencapai 10 tahun dengan ketentuan telah mendapatkan persetujuan dari lembaga keuangan penyalur KUR.

Perubahan untuk penyaluran KUR 2018: Pemerintah melalui Komite Kebijakan menurunkan suku bunga dari 9% per tahun menjadi 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat yang setara. Suku bunga KUR 7% ini juga berlaku untuk jenis pembiayaan KUR Ritel tahun 2018.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR Ritel 2018
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang wajib terpenuhi calon penerima KUR Ritel:

Calon penerima KUR Ritel merupakan pelaku usaha produktif dan layak namun terkendala masalah agunan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Usaha yang dimaksud telah berjalan minimum 6 (enam) bulan.
Tidak memiliki pinjaman lain, namun bagi yang sedang menerima kredit konsumtif seperti KPR, KKB, maupun pengguna Kartu Kredit tetap berhak mengajukan KUR Ritel.
Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Menengah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau Surat Keterangan Usaha lainnya yang dapat menggantikan.

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan TKI

KUR Penempatan TKI adalah pembiayaan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri dalam rangka penempatan kerja. Adapun plafon maksimal yang diberikan yakni Rp 25 juta. Sedikit berbeda dengan jenis KUR sebelumnya, KUR Penempatan TKI hanya dapat diambil dalam jangka waktu sesuai kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu maksimal 3 tahun.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR bagi TKI

Adapun syarat dan ketentuan pengajuan KUR TKI dapat anda lihat di bawah ini:

Calon penerima telah memiliki perjanjian penempatan kerja.

Calon penerima telah memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan atau pengguna jasa TKI.

Pembiayaan yang diajukan hanya diperuntukkan sebagai biaya pengurusan dokumen TKI, sebagai biaya pengecekan kesehatan, pelatihan kerja, dan biaya lain yang sesuai ketentuan.

Lembaga Penyalur Kredit Usaha Rakyat 2018

Secara garis besar terdapat dua jenis lembaga penyalur KUR 2018 yakni sebagai berikut:

Bank yang ditunjuk oleh Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM seperti BRI, BNI, Bank Mandiri.
Lembaga Keuangan bukan bank yang ditunjuk oleh komite kebijakan sebagai penyalur.
Meski penetapan sebagai salah satu penyalur KUR merupakan wewenang Komite Kebijakan, namun tetap ada beberapa ketentuan yang harus tercapai oleh calon penyalur KUR. Berikut beberapa ketentuan lembaga keuangan bank dan non bank yang berhak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat:

Kondisi lembaga tersebut sehat dan berkinerja baik sebagaimana informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Menjalin kerjasama dengan lembaga penjamin khususnya dalam penyaluran KUR.

2.Telah menjalankan online system dengan perusahaan penjamin sekaligus memiliki Sistem Informasi Kredit Program yang telah berjalan.

3.Dengan adanya persyaratan atau ketentuan tersebut wajar saja bila tidak semua perbankan di Indonesia mendapat kesempatan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Agunan Kredit Usaha Rakyat

Agunan atau yang juga kerap disebut dengan jaminan kredit merupakan aset berharga milik debitur yang dijanjikan bagi pemberi kredit. Dalam perjanjian pinjam meminjam biasanya agunan akan menjadi hak pemberi pinjaman bila debitur tidak mampu mengembalikan pinjaman sebagaimana yang telah disepakati.

Seperti halnya pengajuan kredit pada umum nya, Kredit Usaha Rakyat juga memerlukan adanya agunan sebagai pengikat. Berikut agunan yang berlaku dalam pengajuan KUR:

1. Usaha yang dibiayai atau objek yang dibiayai. Dalam hal ini usaha debitur menjadi agunan KUR.

2. Agunan tambahan KUR mikro dan KUR TKI dapat berupa BPKB kendaraan bermotor maupun aset lain sesuai ketentuan penyalur KUR.

3. Agunan tambahan KUR Ritel bisa berupa BPKB Kendaraan bermotor atau aset lain sesuai ketentuan penyalur KUR.

Meski sempat beredar kabar bahwa KUR Mikro dapat diajukan tanpa agunan namun fakta di lapangan pengajuan kredit usaha rakyat mayoritas tetap membutuhkan jaminan meski nilainya tidak sebanding dengan jumlah pinjaman. Dalam artian ada beberapa lembaga keuangan yang berani memberikan pinjaman KUR dengan agunan berupa aset debitur yang nilainya jauh lebih murah dari jumlah pinjaman yang diterima.

Dengan melihat syarat di atas apakah anda tertarik mengajukan pinjaman modal kerja dan investasi untuk keperluan pengembangan bisnis? Silakan datangi dan ajukan Kredit Usaha Rakyat ke lembaga keuangan penyalur KUR 2018 seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, BPD, dan lain sebagainya. Meski ada produk pinjaman lain yang bisa dijadikan alternatif pinjaman modal usaha seperti KTA maupun Kredit Multiguna namun Kredit Usaha Rakyat tetap masih lebih unggul dibandingkan produk kredit apapun.


Menu