KTA BRI Syariah 2018 – Memperoleh pinjaman tanpa agunan BRI Syariah menjadi dambaan bagi seorang muslim untuk memenuhi kebutuhan keuangan. Akad perjanjian layanan pembiayaan yang dilakukan berdasar hukum islam menjadi salah satu keunggulan utama dan diyakini dapat menghapus riba.
Tidak heran jika saat ini pertumbuhan BRI Syariah cukup pesat dan memiliki segmen pasar loyal lantaran banyak masyarakat yang mulai sadar akan hukum islam. Sebagai salah satu anak perusahaan BRI (konvensional) BRIS menjadi perbankan favorit masyarakat Indonesia khususnya bagi mereka yang mengutamakan hukum islam dalam memperoleh produk keuangan. Hal ini dapat dibuktikan dengan terus bertambahnya nasabah BRIS yang turut serta meningkatkan laba keuntungan perusahaan tersebut.
Salah satu informasi produk keuangan yang banyak dicari oleh nasabah yakni layanan Kredit Tanpa Agunan/ KTA BRI Syariah. Banyak masyarakat yang berharap bisa memperoleh pinjaman tanpa agunan BRI Syariah untuk memenuhi kebutuhan keuangan tanpa riba.
Tawaran KTA BRI Syariah
Kredit Tanpa Agunan atau KTA merupakan salah satu pembiayaan dari lembaga keuangan dimana syarat dalam pengajuan nya tidak memerlukan jaminan apapun. Sayangnya hingga saat ini BRI Syariah belum memiliki produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) sehingga secara otomatis tidak ada layanan pembiayaan yang bisa diajukan tanpa agunan oleh nasabah.
Disisi lain banyak situs dan blog personal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan menginformasikan produk KTA BRI Syariah sebagai salah satu pilihan pinjaman tanpa agunan. Untuk itu anda harus berhati-hati dalam mencari informasi penting di dunia maya sehingga tidak menjadi korban penipuan maupun mempercayai informasi yang menyesatkan.
Meskipun produk pinjaman tanpa agunan BRI Syariah tidak ada anda dapat memperoleh dana talangan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif melalui produk Kredit Multi Faedah BRI Syariah.
Kredit Multi Faedah BRI Syariah
Kredit Multi Faedah atau KMF BRI Syariah merupakan fasilitas pembiayaan konsumer bagi nasabah yang berstatus sebagai karyawan baik itu PNS, Karyawan Swasta, maupun TNI/ POLRI. Fasilitas pembiayaan multiguna yang satu ini menjadi alternatif pembiayaan terbaik dengan jaminan berupa SK pengangkatan kerja.
Sistem perjanjian dengan akad murabahah wal wakalah dan ijarah wal wakalah memungkinkan anda memenuhi kebutuhan barang dan jasa dengan uang pinjaman tanpa riba.
Dilihat dari segi pemanfaatan anda bisa mempergunakan layanan Kredit Multi Faedah untuk pemenuhan kebutuhan barang seperti pembelian perabot rumah tangga, kendaraan bermotor, barang elektronik, biaya pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Syarat Pengajuan
Adapun ketentuan utama yang harus terpenuhi nasabah dalam pengajuan Kredit Multi Faedah BRI Syariah diantaranya sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia.
Lolos dari BI Checking.
Memiliki penghasilan tetap yang diterima setiap bulan.
Berstatus sebagai karyawan atau pegawai tetap di perusahaan/ instansi yang bekerjasama dengan BRISyariah. (Masa kerja minimum 2 tahun).
Memiliki dan atau bersedia membuka rekening tabungan di BRI Syariah.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan pembiayaan Rp 50 juta ke atas.
Dokumen yang Dibutuhkan
Selain memenuhi kriteria utama di atas nasabah juga wajib menyertakan beberapa dokumen berikut dalam aplikasi pembiayaan:
Warga Negara Indonesia.
Lolos dari BI Checking.
Memiliki penghasilan tetap yang diterima setiap bulan.
Berstatus sebagai karyawan atau pegawai tetap di perusahaan/ instansi yang bekerjasama dengan BRISyariah. (Masa kerja minimum 2 tahun).
Memiliki dan atau bersedia membuka rekening tabungan di BRI Syariah.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan pembiayaan Rp 50 juta ke atas.
Dengan dokumen di atas anda dapat memperoleh pembiayaan Multi Faedah sebagai alternatif KTA BRI Syariah 2018 yang memang tidak ada. Sebelum mengajukan pembiayaan kami sarankan bagi anda untuk mempertimbangkan antara kebutuhan dan kemampuan pengembalian.